Regalia News – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mematangkan transformasi digital layanan publik melalui penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Inovasi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital kendaraan bermotor nasional.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah berjalan bertahap sejak Maret 2025, dimulai untuk kendaraan roda empat baru. Langkah ini dilakukan guna memastikan transisi menuju sistem digital berjalan optimal.Senin (19/1/2026).
“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya masih bertahap,” ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).
Berbeda dengan BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik namun telah dibekali chip RFID (Radio Frequency Identification) yang menyimpan data kendaraan secara digital.
Sistem ini terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.
Dengan teknologi tersebut, e-BPKB dinilai lebih aman dan sulit dipalsukan, sekaligus mampu memangkas birokrasi.
Salah satu dampaknya, proses mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.
Wibowo menegaskan, pemilik kendaraan dengan BPKB lama tidak perlu khawatir karena dokumen tersebut tetap sah dan berlaku secara hukum.
“e-BPKB akan diberikan saat proses balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan berikutnya,” jelasnya.
Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat, dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.
Sementara itu, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menyebut kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting dalam modernisasi layanan kepolisian.
“Ini adalah komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” tutup Wibowo.
Sumber : Humas Polri

