Regalia News – Komite Reformasi Polri kini mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan melakukan pengumpulan aspirasi publik terkait percepatan reformasi kepolisian.
Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini merupakan bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Setelah satu bulan kita menghimpun masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan.
“Kami juga mengunjungi beberapa daerah untuk memastikan partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly, Rabu (18/12/2025).
Menurut Jimly, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan yang kemudian akan dipilih dan diputuskan.
Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah isu yang dianggap mendesak.
“Jadi hari ini, setelah lebih dari satu bulan menyusun agenda dan opsi, kita fokus pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas hal-hal mendesak yang perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Salah satu kesepakatan penting Komite Reformasi Polri adalah mendorong pengaturan pada tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengatur internal kepolisian, tetapi juga melibatkan seluruh instansi terkait, sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada.
“Solusinya adalah mengangkat aturan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga mengikat bukan hanya internal kepolisian, tetapi semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” tambah Jimly.
Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.
Diharapkan hasil akhir dari rapat ini menjadi dasar bagi kebijakan reformasi yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan publik.
Sumber : Humas Polri

