Regalia News – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih predikat A (Pelayanan Prima) pada Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025.
Predikat tersebut diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Jakarta, 14 Januari 2026
Terhadap kinerja pelayanan publik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Penetapan capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.
Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.
Dalam hasil evaluasi tersebut, TNI memperoleh nilai 4,80, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai 4,67.
Peningkatan tersebut menempatkan TNI pada kategori Pelayanan Prima, sekaligus menunjukkan tren positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Capaian ini diraih di tengah pelaksanaan evaluasi nasional yang mencakup 93 kementerian dan lembaga serta 415 pemerintah daerah.
Hasil tersebut menjadi indikator keberhasilan TNI dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan meraih predikat Pelayanan Prima juga mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.
Melalui berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan, TNI terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.
Sumber : Puspen TNI

