Regalia News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional dalam peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai upacara penganugerahan gelar di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Fadli Zon menyebutkan nama-nama tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, antara lain: Abdurrahman Wahid, Jenderal H.M. Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Sayyiduna Kholil Bangkalan, Sultan ke-16 Dompu, Sultan Tidore ke-37, Tuan Saragih, Rahmah El Yunusiyyah, dan Sarwo Edhie.
Proses pengusulan gelar dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat di tingkat kabupaten/kota, kemudian dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji gelar daerah yang terdiri dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan gubernur.
Selanjutnya, daftar tersebut diajukan ke tim pusat di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Dari total 49 nama, 24 dianggap prioritas, dan Presiden akhirnya memilih 10 tokoh.
Fadli menegaskan seluruh tokoh yang ditetapkan telah memenuhi syarat dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap jasa dan keteladanan para pahlawan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.
Terkait penetapan Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, Fadli menjelaskan keputusan ini berdasarkan fakta sejarah perjuangan beliau.
Antara lain Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa dan Semarang, operasi perebutan Irian Barat, serta kontribusinya dalam pembangunan lima tahunan dan pengentasan kemiskinan.
Senada dengan Fadli, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan pentingnya melihat sejarah secara utuh dan objektif.
“Marilah kita belajar meneladani jasa-jasa para tokoh bangsa, meski masing-masing memiliki kekurangan. Yang penting adalah menghargai prestasi dan perjuangan mereka,” ujarnya.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan bangsa kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, sekaligus mengajak masyarakat meneladani nilai perjuangan mereka.
Sumber : Setkab RI
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

