Regalia News – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas delapan orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Penyerahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.Jakarta, 5 November 2025.
Delapan tersangka tersebut antara lain AS, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; DS, pensiunan pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain); HW, mantan SVP Integrated Supply Chain periode 2018–2020.
Serta TN, Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia dan mantan SVP Integrated Supply Chain 2017–2018; IP, Direktur PT Petro Energi Nusantara dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; AN, mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (2023–2025) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2021–2025);
Beserta MHN, Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd (2019–2021) dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) setelah 2021; serta HBY, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014).
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Setiap tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan pembuktian, kedelapan tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 5–24 November 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025.
Tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat kini mempersiapkan surat dakwaan dan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat.
Sumber : Humas Kejagung RI

