Regalia News – Polda Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui jalur perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu (2/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir lintas negara.
Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi menegaskan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius.
Khususnya di wilayah Riau yang memiliki jalur perairan strategis dan berbatasan langsung dengan negara lain.
“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari luar negeri. Ini menandakan wilayah perairan Riau masih rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujarnya.
Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama dua pekan bersama Bea Cukai.
Dalam proses penangkapan di tengah laut, petugas sempat melakukan pengejaran menggunakan kapal kecil sebelum akhirnya berhasil menghentikan speedboat yang digunakan pelaku.
“Saat dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Salah satu tersangka terkena tembakan di bagian kaki,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa wilayah pesisir timur Sumatera masih menjadi jalur utama masuknya narkotika dari luar negeri.
“Kami terus memperkuat pengawasan serta mengembangkan program pencegahan berbasis masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan secara menyeluruh,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan, sementara aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan tersebut.
Sumber : Humas Polda Riau

