Regalia News – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah” kepada para pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Salah satunya melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan awak kapal perikanan dan nelayan di seluruh Indonesia.
Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188.
“Untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
Selain itu, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah akan meresmikan 1.386 kampung nelayan pada tahun ini.
Program tersebut akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
“Tahun ini kita akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Tahun depan kita buka 1.500, tahun berikutnya 1.500 lagi, dan seterusnya,” jelasnya.
Menurut Presiden, pembangunan kampung nelayan tersebut menjadi langkah konkret untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.
Ia memperkirakan program ini akan berdampak pada sekitar 6 juta nelayan, atau lebih dari 20 juta penduduk jika termasuk anggota keluarga mereka.
“Yang selama ini mereka susah, melaut tanpa fasilitas memadai, sekarang kita bangun pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Ia telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI, dengan target rampung pada tahun ini.
“Kalau bisa tahun ini harus selesai, dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Melalui rangkaian kebijakan tersebut—mulai dari ratifikasi konvensi internasional, pembangunan kampung nelayan, hingga reformasi regulasi.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
Sumber : Setkab RI

