Regalia News – Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia dikelola dan dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Kabupaten Cilacap, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Negara menyoroti praktik lama pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut.
Sudah terlalu lama sumber daya ekonomi kita dikuasai oleh pihak-pihak yang saya pertanyakan nasionalismenya.
“Kita beri konsesi tambang, perkebunan, bahkan dukungan kredit dari bank milik negara, tetapi hasilnya tidak kembali dan tidak ditempatkan di Indonesia,” ujar Presiden.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan proyek hilirisasi.
Ia menyebut proyek tersebut merupakan hasil pemikiran panjang para pemimpin, teknokrat, ilmuwan, dan profesional Indonesia selama bertahun-tahun.
Lebih lanjut, Presiden mengajak para teknokrat, ilmuwan, dan insinyur untuk mengabdikan keahlian mereka bagi kepentingan bangsa.
Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan demi kesejahteraan rakyat.
“Sekarang saatnya para teknokrat dan ilmuwan menjadi pembela rakyat. Gunakan kepandaian untuk membangun bangsa, bukan untuk merugikan negara atau memperkaya pihak lain,” tegasnya.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong program strategis, termasuk hilirisasi industri.
Sebagai langkah memperkuat struktur ekonomi nasional dan pemerataan kesejahteraan.
Melalui kebijakan hilirisasi dan penguatan tata kelola sumber daya alam, pemerintah berupaya menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.
Dari Cilacap, Presiden mengirimkan pesan kuat bahwa Indonesia tengah memasuki era baru, di mana kekayaan nasional dikelola untuk kepentingan rakyat secara berkelanjutan.
Sumber : Setkab RI

