Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025.
Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka serta menyita barang bukti bernilai sekitar Rp52,006 miliar.
Konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan.Belawan. Rabu,13 Agustus 2025
Kabid Humas menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan fokus nasional sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk “berperang tanpa henti” melawan narkotika dari hulu hingga hilir.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman memaparkan barang bukti yang diamankan, meliputi:
- 28,74 kg sabu
- 41.396 butir pil ekstasi
- 13 kg ganja
- 34 saset Happy Water
- 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate
Jumlah tersebut setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa. Salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyeludupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan isinya narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, obat keras yang mulai marak di Sumut. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.
Polda Sumut optimistis, dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas narkoba dapat terwujud.
Editor ; Abdullah
Sumber : Humas Polda Sumut