Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026).
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah.
Menjadi penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029. Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tersebut.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Serta memastikan keselarasan kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan, konsistensi kebijakan jangka menengah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
“Perencanaan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, realistis terhadap kapasitas fiskal, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan,” ujarnya.
Lis menyampaikan bahwa penguatan ekonomi daerah masih menjadi isu strategis utama karena berkaitan langsung dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pemanfaatan teknologi informasi tetap menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan, seperti keterbatasan fiskal daerah, pengendalian inflasi dan stabilitas harga, peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Serta penguatan tata kelola pemerintahan yang menuntut perencanaan yang cermat, terarah, dan berbasis data.
Sejalan dengan tahapan RPJMD 2025–2029, Lis memaparkan tema pembangunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yakni
“Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.”
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menghadirkan pembangunan yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan menjadikan teknologi sebagai pengungkit utama peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pengelolaan lingkungan dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Wali Kota berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha.
Hingga perwakilan masyarakat, dapat memberikan masukan konstruktif terhadap isu strategis dan usulan program pembangunan.
“Kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak agar Ranwal RKPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Lis.
Konsultasi publik Ranwal RKPD ini menjadi tahapan awal dalam penyempurnaan dokumen RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber : Diskominfo