Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tanjung Unggat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Senin (26/1/2026).
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat secara partisipatif sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Lurah Tanjung Unggat, Muhammad Ishak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan momentum penting bagi warga untuk menyampaikan usulan pembangunan secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar program yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan wilayah Kelurahan Tanjung Unggat.
Sementara itu, Camat Bukit Bestari, M. Septian Putra Perdana, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini memiliki pola yang sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi pembagian bidang maupun alur kegiatan.
Dengan pola ini diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat disampaikan secara lengkap dan tidak ada yang tertinggal, sehingga dapat dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan.
” Pastikan seluruh aspirasi masyarakat terakomodir dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, memaparkan tema pembangunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yakni “Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.”
Riono menjelaskan, seluruh usulan hasil Musrenbang kelurahan akan dihimpun sebagai bank data usulan pembangunan.
Selanjutnya, usulan tersebut akan diseleksi berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muhammad Yatim, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam Musrenbang tersebut.
“Dengan perencanaan yang matang dan terukur, diharapkan pembangunan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih berdaya saing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, turut memaparkan data dan indikator statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan berbasis data.
Musrenbang ini turut dihadiri anggota DPRD Dapil Bukit Bestari Nasrul, lurah se-Kecamatan Bukit Bestari, perwakilan perangkat daerah, Forum RT/RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah setempat.
Sumber : Diskominfo