Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus dilakukan dengan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas perencanaan.
Hal itu disampaikan Lis saat membuka Musrenbang Kelurahan Kampung Baru Tahun 2026 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (28/1), di Kedai Kopi Batam, Jalan Yos Sudarso.
Lis menjelaskan, perencanaan pembangunan wajib mengikuti kaidah partisipatif, teknokratif, politis, serta mekanisme bottom-up dan top-down sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Artinya, jangan menghilangkan kaidah-kaidah dalam sebuah konsep rencana,” tegasnya.
Ia mengakui sejumlah usulan pembangunan kerap berulang atau belum terealisasi dari tahun ke tahun. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyusun bank masalah melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang).
Lis meminta setiap kelurahan mengusulkan seluruh persoalan yang ada di wilayahnya sesuai kebutuhan riil masyarakat. “Kalau ada 300 masalah, usulkan semuanya,” ujarnya.
Pada tahun ini, Pemko Tanjungpinang juga akan membangun Sekolah Rakyat di atas lahan seluas lima hektare sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari program nasional.
Ia meminta camat dan lurah segera mengidentifikasi calon peserta secara detail.
“Saya minta setiap kecamatan mengusulkan minimal 300 anak SD, SMP, dan SMA, lengkap by name by address. Bulan Maret saya ingin tahu hasilnya,” kata Lis.
Selain itu, Lis mengingatkan peserta Musrenbang—termasuk RT, RW, dan masyarakat—agar fokus mengusulkan program pada enam bidang prioritas, yakni infrastruktur, sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi dan UMKM.
Usulan dapat mencakup kondisi jalan, penerangan, drainase, wilayah rawan banjir, pengembangan UMKM dan IKM, fasilitas ibadah, layanan kesehatan, hingga pengendalian angka kelahiran.
“Sampai 2030, usulan dari kelurahan harus tersusun lengkap dengan program dan subkegiatan. Kalau hari ini ada 200 usulan, 50 sudah terakomodir, maka 150 sisanya menjadi perhatian tahun berikutnya. Dalam empat tahun, semua persoalan harus punya progres nyata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, menyampaikan Musrenbang tingkat kelurahan berlangsung hingga 5 Februari 2026, dilanjutkan Musrenbang tingkat kecamatan pada 10–11 Februari, dan tingkat kota pada 11 Maret.
Seluruh usulan akan dicatat berdasarkan bidang dan skala prioritas agar pembahasan tahun berikutnya difokuskan pada realisasi program.
“Tahun ini usulan dibuka seluas-luasnya. Setelah terkumpul, Pemko akan memilih program yang sesuai visi dan misi daerah, serta memprioritaskan program yang siap dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kampung Baru, Gilang Ichsan Pratama, mengatakan Musrenbang tahun ini mengusung tema inovasi dan integrasi untuk pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan berbasis teknologi informasi.
“Dari hasil penjaringan, terdapat 129 usulan masyarakat yang tersebar di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sosial,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo