Regalia News — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu (28/1/2026) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai babak baru dalam penguatan tata kelola dan arah kebijakan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan DEN merupakan bagian penting dari program prioritas Presiden Prabowo di sektor energi.
Kita tahu bersama bahwa salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi.
“Salah satu instrumen negara untuk mewujudkannya adalah arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional,” ujar Bahlil.
Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor energi sangat kuat dan konsisten, sejalan dengan Asta Cita, khususnya pada poin ketahanan energi dan ketahanan pangan.
“Ini adalah bentuk komitmen Bapak Presiden dalam menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Dalam berbagai kesempatan, pada Asta Cita nomor dua, Bapak Presiden selalu menekankan ketahanan energi dan ketahanan pangan,” katanya.
Bahlil menambahkan, Dewan Energi Nasional akan segera menggelar rapat perdana dan melaporkan hasilnya kepada Presiden untuk pelaksanaan sidang DEN pertama.
Arahan utama Presiden, kata dia, mencakup kedaulatan energi tanpa intervensi pihak luar, penguatan ketahanan energi, hingga kemandirian dan swasembada energi nasional.
“Kita hari ini masih mengimpor BBM sekitar 30 juta kiloliter lebih, baik solar maupun bensin. Target kita adalah kemandirian, yang dilakukan secara bertahap, dan pada akhirnya menuju swasembada energi,” tegasnya.
Pelantikan Dewan Energi Nasional ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola energi nasional, konsolidasi kebijakan lintas sektor, menjaga kesinambungan pasokan energi.
Serta mempercepat transformasi menuju sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sumber : Setkab RI