Regalia News – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026), untuk membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Dalam pembahasan, Presiden menekankan pentingnya orientasi pengelolaan sumber daya alam pada kepentingan nasional.
Fokus utama diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor minerba, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha dan iklim investasi.
Pemerintah menilai keseimbangan antara kepentingan negara dan pelaku usaha menjadi kunci agar sektor strategis ini tetap berkontribusi secara berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Presiden Prabowo secara khusus meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan komprehensif.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memastikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yakni bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemerintah memastikan pembahasan terkait pengelolaan sumber daya alam nasional tidak berhenti pada pertemuan tersebut.
Kajian lanjutan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, keberlangsungan dunia usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Abdullah