Tiga Remaja di Bandar Lampung Ditangkap karena Setubuhi Pelajar di Bawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap tiga remaja pengangguran berinisial AK (23), NR (22), dan ADM (22) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. pada 8/10/25.

Related posts

Penipuan Berkedok Bea Cukai Rugikan Korban Rp23 Juta, Modus “Pemancingan Saldo” Kian Marak

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenpi, Tiga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More