Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Related posts

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More