Polisi Amankan 4 Kurir Sabu 3,2 Kg Jaringan Malaysia di Pinrang, 2 Orang DPO

“Polisi menangkap empat tersangka berjenis kelamin laki-laki. Total barang bukti sabu yang kami sita sebanyak tiga bungkus besar dengan berat bruto sekitar 3,2 kilogram,” ujar AKBP Edy Sabhara saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).

Related posts

Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Narkotika Asal NTT di Surabaya

Polda Kalbar Tegaskan Penegakan Hukum Berat bagi Pengedar dan Produsen Narkoba

Polda Kalbar Proses Hukum Dua WNA China Terlibat Penyerangan Anggota TNI di Ketapang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More