Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja Melalui Jasa Ekspedisi

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (30/6/2026), polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 41 paket ganja siap edar yang diduga akan dipasarkan hingga ke luar Sumatera Barat.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More