KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 yang diduga merugikan keuangan negara sedikitnya Rp322,18 miliar. Ketiganya diduga mengatur proses pengadaan sehingga hanya menjadi formalitas demi memenangkan vendor tertentu.pada Selasa (4/8/2026)

Related posts

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More