KPK Tahan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur Swasta dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan

Tiga tersangka tersebut yakni SA selaku Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, serta ARD selaku Direktur Utama PT MIC.Jakarta, 1 Juli 2026

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More