Regalia News – Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang menyebabkan ratusan calon jemaah mengalami kerugian.
Hingga akhir Mei 2026, tercatat sebanyak 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah.
Kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus tersebut hingga 29 Mei 2026.
Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang.
“Total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.
Menurutnya, maraknya praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah para calon jemaah.
Isu tersebut turut dibahas dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi.
Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama dan koordinasi lintas negara guna mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.
Johnny menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi dinilai penting.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada masa mendatang.
Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama.
Serta perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji.
Serta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penipuan yang merugikan.
Sumber : Humas Polri