Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

"Total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000," ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Related posts

Residivis 9 Kali Masuk Penjara Ditangkap dalam Kasus Curanmor di Bengkulu

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi Jemput Paksa Influencer dan YouTuber Terkait Kasus Gas N2O Whip Pink

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More