Regalia News – Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan mengungkap dua kasus menonjol, yakni tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat dan kasus vandalisme.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Patria Tama Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan itu dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A. dan dihadiri Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa.
Serta Kasat Reskrim AKBP M. Jedi P., Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPPA Kota Palembang Muhammad Bayu Asruliansyah, serta sejumlah pejabat Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang mengatakan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Khususnya anak-anak, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palembang.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak setiap tindak pidana yang meresahkan.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Sonny.
Dalam kasus persetubuhan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, Satreskrim Polrestabes Palembang bertindak berdasarkan Laporan Polisi.
Nomor LP/B/1414/V/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tertanggal 4 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial D.A. (23). Korban merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur.
Mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung. Penyidik menangani perkara tersebut.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak korban serta prinsip keadilan.
Sumber : Humas Polrestabes Palembang