Polresta Tanjungpinang Musnahkan 9,2 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang sepanjang April hingga Juni 2026.

Related posts

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More