Regalia News – Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung.pada 3/06/26
Menurut Helfi, pengungkapan kasus didukung oleh pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang aktif melakukan patroli di lokasi dan jam rawan kejahatan.
Merespons laporan masyarakat, serta melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Berdasarkan hasil analisis kepolisian, pelaku curat umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng untuk memasuki bangunan yang kosong.
Sementara itu, pelaku curas melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan barang berharga milik korban.
Adapun pelaku curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, maupun berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi cash on delivery (COD).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000.
Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan.
Serta senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, dan berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menekan aksi kriminalitas.
Patroli rutin akan ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.
Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.
Sumber : Humas Polda Lampung