Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.Banda Aceh, 08-06-2026

Related posts

13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar pada 18 Juni 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More