Regalia News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan berskala internasional yang menyasar kawasan perumahan elit Rancamaya, Bogor Selatan.
Dalam pengungkapan pada Rabu (6/5/2026), dua pelaku berkebangsaan Tiongkok berhasil diamankan.
Kasus ini bermula dari laporan perampokan di sebuah rumah mewah dengan nilai kerugian fantastis, ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Barang-barang yang digondol komplotan tersebut meliputi perhiasan berharga, koleksi jam tangan mewah, serta aset bernilai tinggi lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa komplotan ini terdiri dari empat orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA).
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku masuk ke Indonesia dengan tujuan melakukan aksi kriminal setelah lebih dulu melakukan riset dan profiling terhadap calon korban di sejumlah kota besar.
Para pelaku melakukan pengamatan di Jakarta, Depok, hingga Bogor sebelum menentukan target.
“Saat beraksi, mereka menyewa kendaraan dan menggunakan topeng bergambar pesepak bola dunia Lionel Messi untuk menyamarkan identitas agar tidak terdeteksi CCTV,” ujar Aji.
Jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas negara. Barang hasil curian rencananya akan dibawa ke luar negeri untuk disalurkan melalui jaringan penadah internasional.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menyebutkan para pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Namun, koordinasi cepat antarinstansi berhasil mendeteksi pergerakan mereka.
“Pergerakan mereka sempat terdeteksi saat hendak keluar Indonesia. Dua pelaku akhirnya berhasil diamankan saat kembali terpantau masuk ke wilayah Indonesia,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri.
Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diproses untuk mendapatkan status buronan internasional melalui koordinasi dengan Interpol.
Polresta Bogor Kota bersama pihak Imigrasi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola kawasan perumahan elit untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan lintas negara yang semakin terorganisir.
Sumber : Humas Polresta Bogor Kota