Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Peracik Tembakau Sintetis, Remaja 19 Tahun Jadi Tersangka

Dari keterangan mereka, nama RMA muncul sebagai pihak yang memasok barang, hingga akhirnya kami lacak dan amankan di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Cimahi, Senin (18/5/2026).

Related posts

KPK Tahan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur Swasta dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan

Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja Melalui Jasa Ekspedisi

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu dan Barang Bukti Narkotika pada Peringatan HANI 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More