Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Peracik Tembakau Sintetis, Remaja 19 Tahun Jadi Tersangka

Dari keterangan mereka, nama RMA muncul sebagai pihak yang memasok barang, hingga akhirnya kami lacak dan amankan di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Cimahi, Senin (18/5/2026).

Related posts

Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi Penyidik Tipiring 2026

Polresta Magelang Ungkap 29 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan

Kejari Musi Rawas Eksekusi Pembayaran Denda Rp300 Juta Kasus Korupsi SPH Perkebunan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More