Polresta Magelang Ungkap 29 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan

"Seluruh tersangka laki-laki dengan usia mulai 15 tahun hingga 50 tahun,” ujar Herbin saat rilis kasus di Aula Polresta Magelang, Senin (18/5/2026).

Related posts

KPK Tahan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur Swasta dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan

Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja Melalui Jasa Ekspedisi

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu dan Barang Bukti Narkotika pada Peringatan HANI 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More