Polisi Jemput Paksa Influencer dan YouTuber Terkait Kasus Gas N2O Whip Pink

Pada Jumat (29/5/2026), penyidik Subdit III melakukan penjemputan paksa terhadap dua figur publik berinisial ZNM dan RV setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More