Polda Kepri Ungkap Impor Ilegal Barang Bekas dari Singapura, Tiga Tersangka Diamankan

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Utama Ditreskrimsus Polda Kepri, Batam, Selasa (5/5/2026).

Related posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape

Kejagung Tahan Tersangka GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 9,2 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More