Polda Kepri Ungkap Impor Ilegal Barang Bekas dari Singapura, Tiga Tersangka Diamankan

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Utama Ditreskrimsus Polda Kepri, Batam, Selasa (5/5/2026).

Related posts

JPU Soroti Independensi Ahli dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Sidang Korupsi Satelit Kemhan Ungkap Proyek Tetap Berjalan Meski Anggaran Diblokir

Sindikat Pencurian Internasional Dibongkar di Rancamaya, Dua WNA Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More