Polda Banten Ungkap Tambang Ilegal di Lebak, Tujuh Tersangka Ditangkap

Kemudian mencuci material di kolam air untuk memisahkan tanah dan pasir sebelum dikumpulkan dan dijual kepada pembeli yang datang langsung ke lokasi. “Dengan cara dikeruk menggunakan alat berat, lalu dicuci di kolam untuk memisahkan material, kemudian dijual,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Related posts

JPU Soroti Independensi Ahli dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Sidang Korupsi Satelit Kemhan Ungkap Proyek Tetap Berjalan Meski Anggaran Diblokir

Sindikat Pencurian Internasional Dibongkar di Rancamaya, Dua WNA Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More