Regalia News – Polda Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Cikapayang, Kota Bandung, pada 1 Mei 2026.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di lokasi.
Penyitaan dilakukan dari tangan para tersangka yang telah diamankan dalam proses penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan barang bukti yang diamankan.
Antara lain botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, jerigen berisi bahan bakar, korek api, hingga atribut kelompok tertentu yang digunakan saat aksi berlangsung.
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa tersangka yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi anarkis tersebut.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan.
“Selain alat pembakaran, ditemukan juga obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya,” ujar Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ade Sapari, menambahkan proses penyidikan masih terus dikembangkan.
Guna menelusuri komunikasi antar pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi kerusuhan tersebut.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang memanfaatkan momentum penyampaian pendapat di muka umum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Sumber : Humas Polda Jabar