Regalia News – Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (12/05/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri sejumlah instansi terkait.
Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Zulhidayat menegaskan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan menjadi ruang strategis.
Untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah.
Menurutnya, forum tersebut penting guna memastikan kebijakan jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran.
Berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Forum ini menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan jaminan kesehatan yang kita jalankan benar-benar tepat sasaran.
“Berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga perangkat masyarakat di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, memaparkan sejumlah isu strategis jaminan kesehatan tahun 2026.
Termasuk pentingnya Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Menurutnya, UHC bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.
Ia juga menjelaskan tentang peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah bagi masyarakat miskin atau kurang mampu, serta PBPU Pemda yang didaftarkan pemerintah daerah melalui APBD.
Terkait reaktivasi PBI JK, Nara Grace menyebut kebijakan tersebut umumnya dipengaruhi pemutakhiran data, perubahan kondisi ekonomi, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data dalam DTKS.
Menanggapi hal itu, Sekda Zulhidayat menekankan proses reaktivasi peserta PBI JK harus dilakukan secara cermat dan objektif.
Terutama bagi masyarakat yang masih layak menerima bantuan jaminan kesehatan.
Ia juga mendorong BPJS Kesehatan bersama klinik mitra untuk memperkuat perhatian dan sinergi dengan perangkat kelurahan serta unsur masyarakat yang berperan aktif dalam pendataan warga.
Mengakhiri rapat, Zulhidayat berharap Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 dapat memperkuat komitmen bersama.
Dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
Sumber : Diskominfo