Pemko Tanjungpinang dan Kejari Perkuat Sinergi Pengelolaan Pajak Daerah, Teken SKK Tahun 2026

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPPRD Kota Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang berlangsung di Bintan Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (20/6/2026).

Related posts

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Sita Sabu dan 1.800 Butir Ekstasi

Pemerintah Terbitkan Aturan Tata Kelola Ekspor SDA, Prabowo Wajibkan Ekspor Tiga Komoditas Strategis Lewat BUMN

Sopir di Agam Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dan Bibit dalam Pot

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More