Pemko Tanjungpinang dan Kejari Perkuat Sinergi Pengelolaan Pajak Daerah, Teken SKK Tahun 2026

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPPRD Kota Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang berlangsung di Bintan Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (20/6/2026).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More