Pemko Tanjungpinang dan Kejari Perkuat Sinergi Pengelolaan Pajak Daerah, Teken SKK Tahun 2026

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPPRD Kota Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang berlangsung di Bintan Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (20/6/2026).

Related posts

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More