Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Rp700 Juta ke India

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Senin (11/5). Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa petugas mulai mencurigai gerak-gerik MTNP sekitar pukul 15.00 WIB.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More