Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Rp700 Juta ke India

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Senin (11/5). Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa petugas mulai mencurigai gerak-gerik MTNP sekitar pukul 15.00 WIB.

Related posts

Polda Bengkulu Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Ilegal di Mentawai

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More