Polisi Bongkar Praktik Curang Beras SPHP di Jawa Timur, Tersangka Raup Untung dari Pengurangan Isi

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, menjelaskan bahwa tersangka membeli beras polos dari petani dan toko beras di wilayah Probolinggo. Rabu (15/4/2026).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More