Polisi Bongkar Praktik Curang Beras SPHP di Jawa Timur, Tersangka Raup Untung dari Pengurangan Isi

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, menjelaskan bahwa tersangka membeli beras polos dari petani dan toko beras di wilayah Probolinggo. Rabu (15/4/2026).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More