Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kegiatan ini digelar pada Selasa (14/04) di dua lokasi, yakni secara simbolis di halaman kantor Kanwil Bea Cukai Riau dan dilanjutkan secara keseluruhan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More