Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kegiatan ini digelar pada Selasa (14/04) di dua lokasi, yakni secara simbolis di halaman kantor Kanwil Bea Cukai Riau dan dilanjutkan secara keseluruhan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More