Kejari Enrekang Terima Tahap II Kasus Korupsi BPNT dan Program Sembako, Dua Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, dua tersangka berinisial HD dan S diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019. Kamis (30/04/2026).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More