Kejari Enrekang Terima Tahap II Kasus Korupsi BPNT dan Program Sembako, Dua Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, dua tersangka berinisial HD dan S diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019. Kamis (30/04/2026).

Related posts

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More