Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkotika, Sita Sabu dan Ekstasi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.Tanjungpinang, 23 April 2026

Sumber : Humas Bea & Cukai

Related posts

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Polda Kaltara Musnahkan 3 Kg Sabu, 104 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polda Sumsel Bongkar Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Pelaku Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More