Regalia News – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah dinamika penyesuaian harga energi nasional.
Sebanyak 12 orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan gudang ilegal di Kabupaten Musi Rawas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek lokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa sindikat ini menjalankan modus operandi yang dikenal sebagai “kencing di jalan”, yakni menyedot BBM dari mobil tangki saat proses distribusi.
“Para pelaku secara ilegal mengurangi muatan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi, kemudian menampungnya di gudang untuk diolah kembali,” ujar Doni dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, BBM hasil penyedotan tersebut diduga dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain satu unit mobil tangki, puluhan tangki penampungan (tedmon) berisi BBM ilegal, peralatan berupa selang dan mesin pompa, serta lima unit kendaraan operasional milik pelaku.
Kombes Pol. Doni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik mafia energi yang merugikan masyarakat luas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat atas distribusi energi yang adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelewengan BBM subsidi menjadi salah satu faktor utama terganggunya distribusi di SPBU, yang pada akhirnya berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Polisi kini masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Sumber : Humas Polda Sumsel