Satgas Damai Cartenz 2026 Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Ketiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya mereka diamankan di Yahukimo, lalu diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan. pada Senin, 23 Februari 2026

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More