Satgas Damai Cartenz 2026 Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Ketiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya mereka diamankan di Yahukimo, lalu diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan. pada Senin, 23 Februari 2026

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More