Satgas Damai Cartenz 2026 Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Ketiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya mereka diamankan di Yahukimo, lalu diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan. pada Senin, 23 Februari 2026

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More