Buronan Red Notice Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Diduga Terlibat TPPO dan Penipuan Online di Kamboja

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Sabtu (21/2/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More