Bea Cukai Teluk Nibung dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 1.984 Kulit Biawak ke Malaysia

Penindakan dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang mencurigakan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Teluk Nibung.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More