Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp1,07 Miliar di Pelabuhan Amurang

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga wilayah perairan dari masuknya barang ilegal.Senin (9/2/2026) dini hari.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More