Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir MDMA, Satu Tersangka Diamankan

Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 4.080 butir MDMA seberat 1.907,2 gram yang dikirim dari luar negeri dan disamarkan sebagai wedding dress atau gaun pengantin.Jakarta, 26 Februari 2026

Related posts

Polri Perketat Pengawasan, Satgas Haji Siap Tindak Tegas Praktik Haji Ilegal 2026

KPK Catat Penyelamatan APBD Mojokerto Rp43,8 Miliar, Soroti Anomali PBJ

Polairud Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal di Serang, Lima Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More