KPK Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

Capaian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1). Menurut Setyo, peningkatan signifikan ini didorong oleh optimalisasi pengelolaan barang sitaan dan rampasan melalui mekanisme hibah serta Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada kementerian dan lembaga.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More