Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Bea Cukai–BNN Amankan Jaringan Narkotika di Aceh Timur

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan penindakan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur, 28 Januari 2026

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More