Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Related posts

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian kepada Rakyat dan Ajak Bangsa Perkuat Persatuan

Prabowo dan Modi Perkuat Persahabatan Indonesia-India dalam Indian Community Reception

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More