Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang, Rp 840 Juta Tak Disetor ke RPL

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel secara resmi menetapkan satu tersangka baru, berinisial SL (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsiparis di Kejari Enrekang. Makassar, 2 Desember 2025

Sumber : Humas

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More