Kejari Pangkep Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 pada KPU

Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi serta melaksanakan ekspose perkara.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More