Kejari Pangkep Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 pada KPU

Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi serta melaksanakan ekspose perkara.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More